Selasa, 11 November 2008

Cinta Ditolak, Tangan Bertindak



BATAM (BP) - Dm (17) warga Perumnas Griya Permai, Sagulung melaporkan mantan pacarnya, Mr, siswa SMK I Batuaji yang melakukan tindakan kekerasan terhadapnya ke Polsek Persiapan Sagulung, Ahad (9/11). Hal ini terjadi, akibat cinta Mr ditolak Dm.


Ceritanya, Sabtu (8/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, Dm dengan pacar yang barunya sedang duduk berduaan di lapangan bola Perumnas Baru, Batuaji. Tiba-tiba Mr yang mengendarai sepeda motor datang dan mendekati mereka.


Mr memanggil Dm dan mengajak untuk membina hubungan kembali. Tetapi Dm yang mengetahui tabiat Mr suka memiliki pacar dimana-man tak mau menerima ajakan itu. Saat itu, di antara mereka sempat terjadi perang mulut. Hal ini membuat kekasih baru Dm ikut ambil bagian dalam masalah itu. Namun, Mr meminta jangan ikut campur dalam masalah yang dihadapinya dengan Dm.


Mr yang saat itu tengah dilanda cemburu yang begitu dalam, akhirnya tak dapat menahan emosinya. Karena tak mau mendengarkan penjelasan dirinya yang sangat mencintai Dm, Mr pun spontan langsung mencekik leher dan menampar pipi Dm.


“Tidak hanya itu saja, Mr juga mengancam akan membuat hidup saya tidak tenang,” kata Dm dihadapan anggota polisi.


Dm juga mengaku, selama pacaran Mr telah banyak menghabiskan uang tabungannya. Ketika ia pindah ke Tanjungpinang, ATM-nya dipegang Mr. Uang ATM sebanyak Rp23 juta, begitu hubungan mereka putus, isi ATM hanya tinggal Rp7 juta. (mat)

Dua Polisi Perkosa ABG



Korp kepolisian kembali tercoreng oleh ulah dari anggotanya sendiri. Di Karimun, dua anggota Polres, yakni Bripda NV dan Bripda MS terlibat pernuatan tak terpuji yakni menyetubuhi atau memperkosa wanita di bawah umur alias anak baru gede (ABG). Tak tanggung-tanggung, dua anggota Polres tersebut berbagi dengan dua rekannya warga sipil, masing-masing DD dan RO ikut menggauli atau memperkosa secara bergilir tubuh, Mawar, 15, (bukan nama sebenarnya) di Hotel TB, Jalan Yos Sudarso, Karimun, Ahad (2/11).


Atas kasus ini, terlebih korban telah membuat laporan ke Mapolres Karimun, Kapolres AKBP Djoko Rudi mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya tersebut.


”Selain dua oknum anggota, kita juga mengamankan dua orang warga sipil yang terlibat. Keduanya ditangkap secara terpisah setelah korban membuat laporan ke polisi bahwa kedua tersangka juga ikut terlibat. Namun, untuk diketahui, Mawar sudah pernah melakukan hubungan intim dengan orang lain,” ujar Kapolres, Senin (10/11).


Kronologis terjadinya persetubuhan itu, sambung Kapolres, ketika NV bertemu Mawar beberapa malam lalu di salah satu lokasi dalam keadaan mabuk. Saat itu, karena keduanya sudah saling kenal, NV langsung menyapa Mawar. Menurut Kapolres, dari lokasi tersebut, NV membawa Mawar ke salah satu hotel dan langsung masuk kamar.


”Rupanya di hotel itu, ada rekan-rekan NV yakni satu oknum anggota polisi dan dua warga sipil. Akhirnya, terjadi persetubuhan di mana Mawar digauli secara bergilir oleh keempat orang itu. Atas kejadian tersebut Mawar tidak terima dan membuat laporan ke polisi,’’ jelas Djoko.


Disebutkan Kapolres, dengan terlibatnya anggotanya di kasus tersebut, ia tak akan pandang bulu mengambil tindakan. Apalagi, jelas Rudi, dirinya sudah sering kali mengingatkan semua anggotanya untuk menjaga prilaku dan bagi anggota yang melanggar akan dihukum. ”Kita akui memang sangat sulit menjaga atau mengawasi semua personel kita di luar jam dinas,'' ungkap Rudi.


Menurut Rudi, kasus ini akan terus dilanjut sampai ke persidangan. Dan, jika vonis dari majelis hakim nanti lebih dari tiga bulan, maka tindakan tegas berupa sidang kode etik akan dilakukan. ”Sanksinya tidak tertutup kemungkinan diberhentikan,’’ tegas Rudi. Disebutkan Rudi, dirinya tak pernah menutup-nutupi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ”Karena, setiap pelanggaran atau berbuat salah, siapa saja anggotanya akan saya tindak.


Mulai dari sanksi disiplin sampai dengan sanksi yang paling berat,'' papar Kapolres. ***